STANDAR PELAYANAN KEBIDANAN
Ruang lingkup standar kebidana meliputi 24 standar yang dikelompokkan sebagai berikut:
a) Standar Pelayanan Umum (2 standar)
b) Standar Pelayanan Antenatal (6 standar)
c) Standar Pertolongna Persalinan (4 standar)
d) Standar Pelayanan Nifas (3 standar)
e) Standar Penanganan Kegawatdaruratan Obstetri-neonatal (9 standar)
A. STANDAR PELAYANAN UMUM
STANDAR 1 : PERSIAPAN UNTUK KEHIDUPAN KELUARGA SEHAT
Memberikan penyuluh kesehatan yang tepat untuk mempersiapkan 
kehamilan yang sehat dan terencana serta menjadi orang tua yang 
bertanggung jawab.
Bidan memberikan penyuluhan dan nasehat kepada perorangan, keluarga 
dan masyarakat terhadap segala hal yag berkaitan dengan kehamilan, 
termasuk penyuluhan kesehatan umum, gizi, KB dan kesiapan dalam 
menghadapi kehamilan dan menjadi calon orang tua, menghindari kebiasaan 
yang tidak baik dan mendukung kebiasaan yang baik.
- Hasil dari pernyataan standar
Masyarakat dan perorangan ikut serta dalam upaya mencapai kehamilan yang sehat
Ibu, keluarga dan masyarakat meningkat pengetahuannya tentang fungsi alat-alat reproduksi dan bahaya kehamilan pada usia muda
Tanda-tanda bahaya pada kehamilan diketahui oleh keluarga dan masyarakat.
1. Bidan bekerjasama dengan kader kesehatan dan sector terkait sesuai dengan kebutuhan
2. Bidan didik dan terlatih dalam:
- Penyuluhan kesehatan.
- Komunikasi dan keterampilan konseling dasar.
- Siklus menstruasi, perkembangan kehamilan, metode kontrasepsi,gizi, 
bahaya kehamilan pada usia muda, kebersihan dan   kesehatan diri, 
kesehatan/ kematangan seksual dan tanda bahaya pada kehamilan.
3. tersedianya bahan untuk penyuluhan kesehatan tentang hal-hal tersebut di atas.
Penyuluhan kesehatan ini akan efektif bila pesannya jelas dan tidak membingungkan.
STANDAR 2 : PENCATATAN DAN PELAPORAN
Mengumpulkan, mempelajari dan menggunakan data untuk pelaksanaan penyuluhan, kesinambungan pelayanan dan penilaian kinerja.
Bidan melakukan pencatatan semua kegiatan yang dilakukannya dengan 
seksama seperti yang sesungguhnya yaitu, pencatatan semua ibu hamil di 
wilayah kerja, rincian peayanan yang telah diberikan sendiri oleh bidan 
kepada seluruh ibu hamil/ bersalin, nifas dan bayi baru lahir semua 
kunjungan rumah dan penyuluhan kepada masyarakat. Disamping itu, bidan 
hendaknya mengikutsertakan kader untuk mencatat semua ibu hamil dan 
meninjau upaya masyarakat yang berkaitan dengan ibu hamil, ibu dalam 
proses melahirkan,ibu dalam masa nifas,dan bayi baru lahir. Bidan 
meninjau secara teratur catatan gtersebut untuk menilai kinerja dan 
menyusun rencana kegiatan pribadi untuk meningkatkan pelayanan.
- Hasil dari pernyataan ini:
Terlaksananya pencatatan dan pelaporan yang baik.
Tersedia data untuk audit dan pengembangan diri.
Meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam kehamilan, kelahiran bayi dan pelsysnsn kebidanan.
1. Adanya kebijakan nasional/setempat untuk mencatat semua kelahiran dan kematian ibu dan bayi
2. Sistem pencatatan dan pelaporan kelahiran dan kematian ibu dan bayi dilaksanakan sesuai ketentuan nasional atau setempat.
3. Bidan bekerja sama dengan kader/tokoh masyarakat dan memahami masalah kesehatan setempat.
4. Register Kohort ibu dan Bayi, Kartu Ibu, KMS Ibu Hamil, Buku KIA, 
dan PWS KIA, partograf digunakan untuk pencatatan dan pelaporan 
pelayanan. Bidan memiliki persediaan yag cukup untuk semua dokumen yang 
diperlukan.
5. Bidan sudah terlatih dan terampil dalam menggunakan format pencatatan tersebut diatas.
6. Pemetaan ibu hamil.
7. Bidan memiliki semua dokumen yang diperlukan untuk mencatat jumlah kasus dan jadwal kerjanya setiap hari.
- Hal yang harus diingat pada standar ini:
Pencatatan dan pelaporan merupakan hal yang penting bagi bidan untuk mempelajari hasil kerjanya.
Pencatatan dan pelaporan harus dilakukan pada saat pelaksanaan 
pelayanan. Menunda pencatatan akan meningkatkan resiko tidak tercatatnya
 informasi pentig dalam pelaporan.
Pencatatan dan pelaporan harus mudah dibaca, cermat dan memuat tanggal, waktu dan paraf
B. STANDAR PELAYANAN ANTENATAL
STANDAR 3 : IDENTIFIKASI IBU HAMIL
Bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat 
secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan memotivasi ibu, suami dan
 anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk memerikasakan kehamilannya
 sejak dini dan secara teratur.
-  Hasil dari identifikasi ini :
Ibu memahami tanda dan gejala kehamilan
Ibu, suami, anggota masyarakat menyadari manfaat pemeriksaan kehamilan 
secara dini dan teratur, serta mengetahui tempat pemeriksaan hamil.
Meningkatnya cakupan ibu hamil yang memeriksakan diri sebelum kehamilan 16 minggu.
- Persyaratannya antara lain :
Bidan bekerjasama dengan tokoh masyarakat dan kader untuk menemukan 
ibu hamil dan memastikan bahwa semua ibu hamil telah memeriksakan 
kandungan secara dini dan teratur.
Melakukan kunjungan rumah dan penyuluhan masyarakat secara teratur 
untuk menjelaskan tujuan pemeriksaan kehamilan kepada ibu hamil, suami, 
keluarga maupun masyarakat.
STANDAR 4 : PEMERIKSAAN DAN PEMANTAUAN ANTENATAL
Memberikan pelayanan antenatal berkualitas dan deteksi dini komplikasi kehamilan.
Bidan memberikan sedikitnya 4 kali pelayanan antenatal. Pemeriksaan 
meliputi anamnesis dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama untuk 
menilai apakah perkembangan berlangsung normal.
Bidan juga harus mengenal kehamilan risti/ kelsinan khususnya anemia, 
kurang gizi, hipertensi, PMS/infeksi HIV ; memberikan pelayanan 
imunisasi,nasehat, dan penyuluhan kesehatan serta tugas terkait lainnya 
yang diberikan oleh puskesmas.
Ibu hamil mendapatkan pelayanan antenatal minimal 4 kali selama kehamilan
Meningkatnya pemanfaatan jasa bidan oleh masyarakat. Deteksi dini dan komplikasi kehamilan.
Ibu hamil, suami, keluarga dan masyarakat mengetahui tanda bahaya kehamilan dan tahu apa yang harus dilakukan.
Mengurus transportasi rujukan jika sewaktu-waktu terjadi kegawatdaruratan.
- Persyaratannya antara lain :
Bidan mampu memberikan pelayanan antenatal berkualitas, termasuk 
penggunaan KMS ibu hamil dan kartu pencatatanhasil pemeriksaan kehamilan
 (kartu ibu )
Bidan ramah, sopan dan bersahabat pada setiap kunjungan.
STANDAR PELAYANAN 5 : PALPASI ABDOMINAL
Memperkirakan usia kehamilan, pemantauan pertumbuhan janin, penentuan letak, posisi dan bagian bawah janin.
Bidan melakukan pemeriksaan abdomen dengan seksama dan melakukan 
partisipasi untuk memperkirakan usia kehamilan. Bila umur kehamialn 
bertambah, memeriksa posisi, bagian terendah, masuknya kepala janin ke 
dalam rongga panggul, untuk mencari kelainan serta melakukan rujukan 
tepat waktu.
Perkiraan usia kehamilan yang lebih baik.
Diagnosis dini kehamilan letak, dan merujuknya sesuai kebutuhan.
Diagnosis dini kehamilan ganda dan kelainan lain serta merujuknya sesuai dengan kebutuhan
1. Bidan telah di didik tentang prosedur palpasi abdominal yang benar.
2. Alat, misalnya meteran kain, stetoskop janin, tersedia dalam kondisi baik.
3. Tersedia tempat pemeriksaan yang tertutup dan dapat diterima masyarakat.
4. Menggunakan KMS ibu hamil/buku KIA , kartu ibu untuk pencatatan.
5. Adanya sistem rujukan yang berlaku bagi ibu hamil yang memerlukan rujukan.
Bidan harus melaksanakan palpasi abdominal pada setiap kunjungan antenatal.
STANDAR 6 : PENGELOLAAN ANEMIA PADA KEHAMILAN
Menemukan anemia pada kehamilan secara dini, dan melakukan tindak 
lanjut yang memadai untuk mengatasi anemia sebelum persalinan 
berlangsung.
Ada pedoman pengolaan anemia pada kehamilan.
Bidan mampu :
- Mengenali dan mengelola anemia pada kehamilan
- Memberikan penyuluhan gizi untuk mencegah anemia.
- Alat untuk mengukur kadar HB yang berfungsi baik.
- Tersedia tablet zat besi dan asam folat.
- Obat anti malaria (di daerah endemis malaria )
- Obat cacing
- Menggunakan KMS ibu hamil/ buku KIA , kartu ibu.
- Proses yang harus dilakukan bidan :
Memeriksa kadar HB semua ibu hamil pada kunjungan pertama dan pada 
minggu ke-28. HB dibawah 11gr%pada kehamilan termasuk anemia , dibawah 
8% adalah anemia berat. Dan jika anemia berat terjadi, misalnya wajah 
pucat, cepat lelah, kuku pucat kebiruan, kelopak mata sangat pucat, 
segera rujuk ibu hamil untuk pemeriksaan dan perawatan 
selanjutnya.sarankan ibu hamil dengan anemia untuk tetap minum tablet 
zat besi sampai 4-6 bulan setelah persalinan.
STANDAR 7 : PENGELOLAAN DINI HIPERTENSI PADA KEHAMILAN
Mengenali dan menemukan secara dini hipertensi pada kehamilan dan melakukan tindakan yang diperlukan.
Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada 
kehamilan dan mengenal tanda serta gejala pre-eklampsia lainnya, serta 
mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya.
Ibu hamil dengan tanda preeklamsi mendapat perawatan yang memadai dan tepat waktu.
Penurunan angka kesakitan dan kematian akibat eklampsi.
1. Bidan melakukan pemeriksaan kehamilan secara teratur, pengukuran tekanan darah.
2. Bidan mampu :
- Mengukur tekanan darah dengan benar
- Mengenali tanda-tanda preeklmpsia
- Mendeteksi hipertensi pada kehamilan, dan melakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan.
STANDAR 8 PERSIAPAN PERSALINAN
Bidan memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami serta 
keluarganya pada trimester ketiga, untuk memastikan bahwa persiapan 
persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang menyenangkan akan di 
rencanakan dengan baik.
1. Semua ibu harus melakukan 2 kali kunjungan antenatal pada trimester terakhir kehamilan
2. Adanya kebijaksanaan dan protokol nasional/setempat tentang indikasi 
persalinan yang harus dirujuk dan berlangsung di rumah sakit
3. Bidan terlatih dan terampil dalam melakukan pertolongan persalinan yang aman dan bersih.
4. Peralatan penting untuk mel;akukan pemeriksaan antenatal tersedia
5. Perlengkapan penting yang di poerlukan untuk melakukan pertolongan 
poersalinan yang bersih dan aman tersedia dalam keadaan DTT/steril
6. Adanya persiapan transportasi untuk merujuk ibu hamil dengan cepatjika terjadi kegawat daruratan ibu dan janin
7. Menggunakan KMS ibu hamil/buku KIA kartu ibu dan partograf.
8. Sistem rujukan yang efektif untuk ibu hamil yang mengalami komplikasi selama kehamilan.
C. STANDAR PERTOLONGAN PERSALINAN
STANDAR 9 : ASUHAN PERSALINAN KALA SATU
Untuk memberikan pelayanan kebidanan yang memadai dalam mendukung 
pertolongan persalinan yang bersih dan aman untuk ibu dan bayi.
Bidan menilai secara tepat bahwa persalinan sudah mulai,kemudian 
memberikan asuhan dan pemantauan yang memadai, dengan memperhatikan 
kebutuhan klien, selama proses persalinan berlangsung.
1. Ibu bersalin mendapatkan pertolongan darurat yang memadai dan tepat waktu bia diperlukan.
2. Meningkatkan cakupan persalinan dan komplikasi lainnya yang ditolong tenaga kesehatan terlatih
3. Berkurangnya kematian/ kesakitan ibu atau bayi akibat partus lama.
STANDAR 10: PERSALINAN KALA DUA YANG AMAN
Memastikan persalinan yang bersih dan aman untuk ibu dan bayi
Menggunakmengurangi kejadian perdarahan pasca persalinan, 
memperpendekt dengan benar untuk membantu pengeluaran plasenta dan 
selaput ketuban secara lengkap.
1. Bidan dipanggil jika ibu sudah mulai mulas/ ketuban pecah
2. Bidan sudah terlatih dan terampil dalam menolong persalinan secara bersih dan aman.
3. Tersedianya alat untuk pertolongan persalinan termasuk sarung tangan steril
4. Perlengkapan alat yang cukup.
STANDAR 11 : pENATALAKSANAAN AKTIF PERSALINAN KALA III
Membantu secara aktif pengeluaran plasenta dan selaput ketuban secara
 lengkap untuk mengurangi kejadian perdarahan pasca persalinan, 
memperpendek kala 3, mencegah atoni uteri dan retensio plasenta
Bidan melakukan penegangan tali pusat dengan benar untuk membantu pengeluaran plasenta dan selaput ketuban secara lengkap.
STANDAR 12 : PENANGANAN KALA II DENGAN GAWAT JANIN MELALUI EPISIOTOMY
Mempercepat persalinan dengan melakukan episiotomi jika ada tanda-tanda gawat janin pada saat kepala janin meregangkan perineum.
Bidan mengenali secara tepat tanda tanda gawat janin pada kala II 
yang lama, dan segera melakukan episiotomy dengan aman untuk 
memperlancar persalinan, diikuti dengan penjahitan perineum.
D. STANDAR PELAYANAN MASA NIFAS
STANDAR 13 : PERAWATAN BAYI BARI LAHIR
menilai kondisi bayi baru lahir dan membantu dimulainya pernafasan serta mencegah hipotermi, hipokglikemia dan in feksi
Bidan memeriksa dan menilai bayi baru lahir untuk memastikan 
pernafasan spontan mencegah hipoksia sekunder, menemukan kelainan, dan 
melakukan tindakan atau merujuk sesuai dengan kebutuhan. Bidan juga 
harus mencegah dan menangani hipotermia.
STANDAR 14 : PENANGANAN PADA DUA JAM PERTAMA SETELAH PERSALINAN
mempromosikan perawatan ibu dan bayi yang bersi dan aman selama kala 4
 untuk memulihkan kesehata bayi, meningkatkan asuhan sayang ibu dan 
sayang bayi,memulai pemberian IMD
Bidan melakukan pemantauan ibu dan bayi terhadap terjadinya 
komplikasi dalam dua jam setelah persalinan, serta melakukan tindakan 
yang di perlukan.
STANDAR 15 : PELAYANAN BAGI IBU DAN BAYI PADA MASA NIFAS
memberikan pelayanan kepada ibu dan bayi sampai 42 hari setelah persalinan dan penyuluhan ASI ekslusif
Bidan memberikan pelayanan selama masa nifas melalui kunjungan rumah 
pada hari ketiga, minggu ke dua dan minggu ke enam setelah persalinan, 
untuk membantu proses pemulihan ibu dan bayi melalui penanganan tali 
pusat yang benar, penemuan dini penanganan atau rujukan komplikasi yang 
mungkin terjadi pada masa nifas, serta memberikan penjelasan tentang 
kesehatan secara umum, kebersihan perorangan, makanan bergizi, ;erawatan
 bayi baru lahir, pemberian ASI, imunisasi dan KB.
E. STANDAR PENANGANAN KEGAWATAN OBSTETRI DAN NEONATAL
STANDAR 16 : PENANGANAN PENDARAHAN DALAM KEHAMILAN PADA TRIMESTER III
mengenali dan melakukan tindakan cepat dan tepat perdarahan dalam trimester 3 kehamilan
Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala perdarahan pada kehamilan, serta melakukan pertolongan pertama dan merujuknya.
STANDAR 17 : PENANGANAN KEGAWATAN DAN EKLAMPSIA
mengenali secara dini tanda-tanda dan gejala preeklamsi berat dan 
memberiakn perawatan yang tepat dan segera dalam penanganan 
kegawatdaruratan bila ekslampsia terjadi
Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala eklampsia mengancam, serta merujuk dan atau memberikan pertolongan pertama.
STANDAR 18 : PENANGANAN KEGAWATAN PADA PARTUS LAMA
mengetahui dengan segera dan penanganan yang tepat keadaan kegawatdaruratan pada partus lama/macet.
Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala partus lama serta 
melakukan penanganan yang memadai dan tepat waktu atau merujuknya.
STANDAR 19 : PERSALINAN DENGAN PENGGUNAAN VACUM EKSTRAKTOR
untuk mempercepat persalinan pada keadaan tertentu dengan menggunakan vakum ekstraktor.
Bidan mengenali kapan di perlukan ekstraksi vakum, melakukannya 
secara benar dalam memberikan pertolongan persalinan dengan memastikan 
keamanannya bagi ibu dan janin / bayinya.
STANDAR 20 : PEANGANAN RETENSIO PLASENTA
mengenali dan melakukan tindakan yang tepat ketika terjadi retensio plasenta total / persial.
Bidan mampu mengenali retensio plasenta, dan memberikan pertolongan 
pertama termasuk plasenta manual dan penanganan perdarahan, sesuai 
dengan kebutuhan.
STANDAR 21 : PENANGANAN PENDARAHAN POSTPARTUM PRIMER
mengenali dan mengambil tindakan pertolongan kegawatdaruratan yang 
tepat pada ibu yang mengalami perdarahan postpartum primer / atoni 
uteri.
Bidan mampu mengenali perdarahan yang berlebihan dalam 24 jam pertama
 setelah persalinan (perdarahan postpartum primer) dan segera melakukan 
pertolongan pertama untuk mengendalikan perdarahan.
STANDAR 22 : PENANGANAN PENDARAHAN POST PARTUM SEKUNDER
mengenali gejala dan tanda-tanda perdarahan postpartum sekunder serta
 melakukan penanganan yang tepat untuk menyelamatkan jiwa ibu.
Bidan mampu mengenali secara tepat dan dini tanda serta gejala 
perdarahan post partum sekunder, dan melakukan pertolongan pertama untuk
 penyelamatan jiwa ibu, atau merujuknya.
STANDAR 23 : PENANGAN SEPSIS PEURPERALIS
mengenali tanda-tanda sepsis puerperalis dan mengambil tindakan yang tepat.
Bidan mampu mengamati secara tepat tanda dan gejala sepsis puerperalis, serta melakukan pertolongan pertama atau merujuknya.
STANDAR 25 : PENANGANAN ASFIKSIA NEONATURUM
mengenal dengan tepat bayi baru lahir dengan asfiksia neonatorum, 
mengambil tindakan yang tepat dan melakukan pertolongan kegawatdaruratan
 bayi baru lahir yang mengalami asfiksia neonatorum.
Bidan mampu mengenali dengan tepat bayi baru lahir dengan asfiksia, 
serta melakukan resusitasi secepatnya, mengusahakan bantuan medis yang 
di perlukan dan memberikan perawatan lanjutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar